5 Mengapa liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan dalam proses penegakan hak asasi manusia di Indonesia? 6. Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat, seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi?
Sosiologi Info β Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apakah sobat sudah tahu ? Inilah kunci jawaban alternatif untuk kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK sederajat. Soal uji kompetensi bab 1 halaman 35 PPKn/PKN/ Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Seperti dikutip dari buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 Kurikulum naskah Yusnawan Lubis dan Mohammad Sodeli. Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI. Sekilas Tentang Pelanggaran HAM Pelanggaran HAM yaitu seseorang yang tidak melaksanakan kewajiban asasi manusia sehingga mereka tidak mendapatkan hak mana dengan mereka tidak mendapatkan hak asasi sehingga mereka melakukan pelanggaran. Contohnya seorang lelaki tidak melaksanakan kewajiban asasi yaitu bekerja. Jika mereka tidak bekerja, otomatis dia akan kehilangan hak yaitu mendapatkan upah. Apabila dia tidak mendapatkan upah, maka akan melakukan pelanggaran HAM seperti mencuri, membegal, mencopetan dan penipuan. Pelanggaran HAM dibedakan menjadi 2 jenis yaitu pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. Pelanggaran ringan yaitu tidak memakan korban jiwa atau menghilangkan nyawa seseorang. Contohnya seperti melanggar peraturan lalu lintas, mencuri. Sedangkan pelanggaran berat yaitu pelanggaran yang hingga memakan korban. Misalnya pembunuhan massal, pembegalan hingga korban tewas, Alasan Pelanggaran HAM Sering Terjadi di Indonesia1. Kurangnya kesadaran akan HAM oleh masyarakat Indonesia. 2. Tekanan kehidupan dan mahalnya barang-barang kebutuhan pokok sehingga mereka nekat melakukan pelanggaran HAM. 3. Kurang tegasnya aparat dalam menyelesaikan pelanggaran HAM. Undang- undang atau peraturan yang ada hanya sebagai tameng saja. 4. Penyalahgunaan Sikap individualisme masyarakat yang hanya memikirkan hidupnya saja. Mereka tidak sadar jika kita hidup di dunia adalah makhluk sosial, yang saling membutuhkan satu sama lain. 6. Tidak memiliki rasa toleransi antar sesama manusia. Pihak Yang Bertanggungjawab Dalam Penyelesaian HAM1. Pihak kepolisian apabila itu berhubungan dengan pencurian, pencopetan, pembegalan, dan penipuan. 2. Pihak Komisi Nasional HAM jika perlu penyelesaian permasalahan HAM secara damai dan hubungan kekeluargaan. 3. Masyarakat bila itu berhubungan dengan pelanggaran norma kesusilaan dan kesopanan serta adat istiadat. Peran Siswa Dalam Menyelesaikan Pelanggaran HAM1. Memiliki rasa toleransi yaitu dengan menghargai dan menghormati teman-teman di lingkungan rumah dan sekolah. 2. Saling membantu antar sesama teman yang membutuhkan. 3. Tidak mengikuti perbuatan teman yang mengarah ke jalan negatif. 4. Menjalankan dan menaati tata tertib yang ada di lingkungan sekolah dan masyarakat. 5. Lebih mementingkan kepentingan kelompok. 6. Mengikuti perkembangan berita tentang pelanggaran HAM sehingga kita bisa mengantisipasi dengan selalu waspada. Demikian pembahasan tentang Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Apakah sobat sudah tahu? Inilah kunci jawaban alternatif untuk kelas 11 SMA/MA/SMK/MAK sederajat. Soal uji kompetensi bab 1 halaman 35 PPKn/PKN/ Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Seperti dikutip dari buku pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan edisi revisi 2017 Kurikulum 2013. Penulis naskah Yusnawan Lubis dan Mohammad Sodeli. Diterbitkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud RI. Penulis Artikel Hilda Ayu Putri NadifaDisclaimer Jawaban diatas bisa digunakan sebagai tambahan referensi, sehingga jawaban diatas tidak benar 100 persen. Silahkan adik-adik mengeksplorasi lagi dengan jawaban yang lain.
Senin 13 Juli 2020 247684 kali. Kabar Latuharhary - Komnas HAM menyimpulkan bahwa penegakan hak asasi manusia di Indonesia pada 2019 belum mengalami kemajuan yang berarti. Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi
Ilustrasi HAM. Foto Shutter StockKasus pelanggaran HAM di Indonesia masih menjadi masalah serius yang harus segera ditangani sekaligus dicegah keberadaannya. Sebab, penegakan Hak Asasi Manusia HAM harus diupayakan oleh setiap orang untuk memupuk rasa saling menghargai antarsesama. Menurut John Locke, HAM adalah hak yang dibawa sejak lahir, secara kodrati melekat pada setiap manusia dan bersifat turut mengupayakan penegakan HAM dengan membuat sejumlah aturan terkait. Di antaranya UUD Tahun 1945 Pasal 28 A β 28 J dan Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 yang di dalamnya terdapat Piagam HAM Indonesia. Kendati demikian, sejarah mencatat kasus pelanggaran HAM masih banyak terjadi di Tanah Air. Guna memahami pengertian, jenis dan contoh kasus pelanggaran HAM, simak penjelasan berikut Pelanggaran HAMIlustrasi bullying. Foto C. de Rover dalam buku Hukum Hak Asasi Manusia oleh A. Widiada Gunakaya, pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah tindakan atau kelalaian oleh negara terhadap norma yang belum dipidana dalam Hukum Pidana Nasional, tetapi merupakan norma HAM yang telah diakui secara menurut UU No. 266/2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja ataupun tidak sengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut HAM seseorang atau sekelompok orang yang dijamin oleh undang-undang tersebut. Singkatnya, pelanggaran HAM erat kaitannya dengan pelanggaran terhadap asas-asas dan kaidah hukum umum, pelanggaran HAM dapat disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Kedua faktor tersebut erat kaitannya dengan rendahnya tingkat kesadaran HAM. Hal itu berpotensi meningkatkan pelanggaran atas hak orang Pelanggaran HAMIlustrasi hukuman bagi pelaku pelanggaran HAM. Foto buku Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila oleh Ema Suryani 2019, berdasarkan sifatnya, pelanggaran HAM dapat dikategorikan menjadi pelanggaran HAM ringan dan berat. Berikut uraiannya masing-masingPelanggaran HAM RinganJenis pelanggaran Hak Asasi Manusia yang satu ini dilakukan oleh seseorang maupun kelompok, tetapi tak mengancam keselamatan jiwa manusia. Kendati demikian, keberadaan pelanggaran HAM ringan tak dapat dibiarkan begitu saja. Sebab, dalam jangka waktu lama pelanggaran ini tetap dianggap membahayakan hak individu HAM BeratSesuai namanya, jenis pelanggaran HAM berat bersifat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan dan nyawa Pelanggaran HAM RinganIlustrasi seorang siswa mengejek siswa lainnya. Foto pelanggaran HAM ringan dapat ditemukan dengan mudah di sekitar kita. Tak jarang, jenis pelanggaran hak asasi manusia yang satu ini kurang disadari oleh pelaku maupun individu yang dilanggar haknya. Misalnya pencemaran lingkungan dan penggunaan bahan berbahaya pada makanan secara disengaja. Lebih lanjut, berikut beberapa contoh pelanggaran HAM di beberapa lingkungan di sekitar di lingkungan sekolahSeorang siswa yang mengejek maupun mencemooh siswa lain secara siswa yang mengambil hak siswa di lingkungan keluargaMelarang anak untuk mengembangkan bakat sesuai anak untuk terus anak menuntut di lingkungan masyarakatMembatasi aktivitas beribadah umat tindak Pelanggaran HAM BeratIlustrasi pengertian genosida. Foto yang telah disebutkan bahwa pelanggaran HAM berat dapat mengancam nyawa. Misalnya, pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, dan lanjut, contoh pelanggaran HAM berat di antaranya kejahatan kemanusiaan dan genosida. Melansir dari buku Sikat Habis Semua Jenis Soal Tes CPNS Sistem CAT Superlengkap oleh Wulan Sasmita, kejahatan kemanusiaan merupakan sebuah tindakan sebagai bagian dari serangan meluas atau sistematik. Umumnya, jenis kejahatan ini ditujukan secara langsung terhadap penduduk itu, kejahatan genosida merujuk pada tindakan pemusnahan atau penghancuran sebagian atau seluruh bangsa, ras, kelompok, ataupun agama secara besar-besaran. Biasanya, kejahatan genosida diiringi dengan rangkaian penyiksaan, pembantaian, serta pembunuhan yang ditujukan untuk kepentingan kelompok Kasus Pelanggaran HAM di IndonesiaAktivis hak asasi manusia menunjukkan plakat yang menuntut reformasi tanah selama demonstrasi di Jakarta, Selasa 10/12. Foto Bay ISMOYO / AFPSeperti halnya negara lain di dunia, Indonesia tak lepas dari kasus pelanggaran HAM ringan maupun berat. Lalu, pelanggaran HAM berat apa saja yang belum tuntas? 1. Kerusuhan Tanjung PriokIlustrasi penembakan. Foto Shutter StockPeristiwa berdarah ini terjadi pada 12 September 1984. Latar belakang kerusuhan Tanjung Priok adalah sikap pemerintah Orde Baru yang represif. Mengutip Skripsi Konflik Ulama-Umaro Tahun 1984 Studi Kasus Peristiwa Tanjung Priok-Jakarta oleh Naijulloh 2017, bentuk represi yang dilakukan terhadap umat Islam misalnya dilarang melakukan ceramah tanpa izin, dilarang memakai kerudung bagi anak SMA, serta penekanan terhadap organisasi dan partai politik Mushola As-Sa'adah yang terletak di Tanjung Priok, diadakan ceramah-ceramah yang mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah Orde Baru. Terjadilah konflik antara jamaah dan pasukan keamanan yang berujung pada penahanan. Saat para demonstran bergerak menuju Kantor Polsek Dan Koramil setempat, mereka sudah dikepung oleh aparat bersenjata. Dalam aksi ini, 24 orang dilaporkan Penculikan Aktivis Pada 1997/1998Ilustrasi penculikan. Foto Shutter StockPelanggaran HAM ini juga terjadi di masa Orde Baru. Terjadi aksi penculikan aktivis selama kurun waktu 1997-1998. Melansir KONTRAS, dalam periode tersebut terjadi kasus penculikan dan penghilangan paksa 23 orang penduduk dari mereka merupakan aktivis pro demokrasi. Mirisnya, hanya 9 orang dari mereka yang dikembalikan. Sisanya, 13 orang belum ditemukan hingga saat Penembakan Mahasiswa Universitas TrisaktiGedung Universitas Trisakti. Foto Instagram/trisaktiuniversitySaat gelombang demonstrasi yang menuntut Soeharto mundur pecah di segala penjuru Tanah Air, terjadi penembakan pada tanggal 12 Mei 1998 terhadap mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasinya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta dan menyebabkan puluhan orang lainnya Tragedi Semanggi I dan IIIbu korban penembakan Tragedi Semanggi I Maria Catarina Sumarsih kanan menaburkan bunga saat peringatan 21 tahun tragedi Semanggi I. Foto ANTARA FOTO/Nova WahyudiTragedi Semanggi I terjadi pada 13 November 1998 dan menewaskan enam orang mahasiswa. Kemudian terjadi tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 yang mengakibatkan seorang mahasiswa Kasus Pembunuhan MunirSejumlah aktivis menggunakan topeng wajah Munir saat Aksi Kamisan sebagai peringatan 14 tahun kematian Munir, Kamis 06/09/2018. Foto Faisal Rahman/kumparanPada 7 September 2004 aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal saat berada dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam. Dari hasil otopsi yang dilakukan otoritas Belanda, terungkap fakta ditemukan kandungan zat arsenik yang melampaui batas wajar dalam tubuh sendiri dikenal sebagai sosok yang vokal. Beberapa kasus yang pernah ia tangani di antaranya kasus penghilangan aktivis politik dan mahasiswa tahun 1997 hingga 1998 serta melakukan advokasi dan investigasi terhadap kasus pembunuhan aktivis buruh penjelasan terkait pengertian, jenis, dan contoh pelanggaran HAM. Dengan memahami berbagai konsep di dalamnya, semoga menambah kesadaran kita dalam menegakkan hak asasi setiap individu di dunia yang dimaksud pelanggaran HAM?Apa yang dimaksud pelanggaran HAM berat?Apa saja contoh pelanggaran HAM di indonesia?
Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Jawaban: Karena adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan. Karena kurangnya pengetahuan tentang agama serta kurangnya pengetahuan tentang hukum yang ada.
β Pada dasarnya, setiap warga negara Indonesia memiliki hak asasi yang tidak bisa diambil oleh orang lain. Namun, seiring berjalannya waktu, konsep tersebut perlahan hilang. Mulai marak terjadi kasus pelanggaran hak asasi manusia di dari buku Pendidikan Kewarganegaraan 2020 karya Damri dan Fauzi Eka Putra, pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan. Pelanggaran yang dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi individu lain tanpa ada dasar atau alasan yuridis serta alasan rasional yang menjadi pijakannya. Baca juga Hubungan HAM dengan Pancasila Jenis pelanggaran HAM Ada dua jenis pelanggaran hak asasi manusia yaitu pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. Pelanggaran ringan berupa melakukan pengancaman, melakukan pencemaran nama baik seseorang, melakukan kekerasan, dan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, pelanggaran berat dibedakan menjadi dua, yaitu Kejahatan Genosida Kejahatan genosida merupakan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama. Kejahatan Genosida biasanya dilakukan dengan cara membunuh kelompok, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok, dan memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain. Kejahatan terhadap kemanusiaan Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil. Baca juga Pengertian HAM Menurut John Locke Kejahatan terhadap kemanusiaan dapat berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, kejahatan apartheid, perampasan kemerdekaan, serta perkosaan dan perbudakan seksual.
PembahasanPelanggaran HAM di Aceh. Di Indonesia, masalah HAM seperti bertolak belakang,masih saja terjadi kasus-kasus pelanggaran HAM di sejumlah daerah yang belum terselesaikan. Konvenant-konvenant maupun deklarasi serta undang-undang tentang HAM yang ada di republik ini seakan tidak dapat membendung terjadinya kasus pelanggaran HAM.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Setiap manusia memiliki hak, entah itu bayi atau lansia, miskin atau kaya, muda atau tua. Pengertian hak secara umum ialah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut paksa tetapi, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada satu hak yang paling dijunjung dalam hidup setiap manusia dan eksistensinya sudah ada sejak kita berada dalam kandungan? Hak tersebut adalah hak asasi manusia atau yang biasa disebut HAM. HAM merupakan pemberian dari Tuhan dan wajib dihormati oleh semua orang tanpa terkecuali. HAM memiliki sifat yang sama pada tiap-tiap manusia, tidak memandang warna kulit, ras, maupun agama. Kita sudah sepatutnya bersyukur dengan keberadaan HAM yang diberikan secara cuma-cuma oleh Tuhan. Namun pada masa sekarang ini, banyak orang yang melanggar HAM seakan-akan HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihormati. Khususnya di tanah air kita sendiri, pelanggaran HAM kian merajalela. Pada artikel kali ini, saya akan membahas lebih dalam mengenai HAM yang ada di Indonesia. Mengapa saya memilih HAM sebagai topik artikel kali ini? Karena akhir-akhir ini hampir setiap hari saya mendengar kasus-kasus pelanggaran HAM. Oleh karena keprihatinan dengan penyalahgunaan HAM ini, maka saya terdorong untuk membuat artikel ini. Menurut Pasal 1 Ayat 6 No. 39 Tahun 1999 yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-Undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Lantas, mengapa bisa terjadi pelanggaran HAM?Pertama, kita akan membahas faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Terdapat 2 jenis faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain meliputi ego yang tinggi, kesadaran yang rendah akan pentingnya HAM, kurangnya sikap toleransi. Ego yang tinggi dapat membuat kita kehilangan akal sehat. Kita bisa menghalalkan segala cara untuk memenuhi ego kita tersebut, termasuk melanggar HAM orang lain. Kurangnya kesadaran akan HAM mengakibatkan sikap semena-mena terhadap orang lain karena menganggap bahwa HAM bukanlah sesuatu yang pantas dihargai. Semakin kurangnya kesadaran akan HAM, semakin besar pula kemungkinan terjadi pelanggaran HAM. Kemudian kurangnya rasa toleransi. Hal inilah yang terjadi di negeri kita akhir-akhir ini. Sebagai contoh yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditolak menjadi pemimpin hanya karena agama dan ras yang berbeda dengan mayoritas rakyat Indonesia. Ahok juga dicemooh dan difitnah terus-menerus. Menurut saya, ini juga disebabkan karena rendahnya toleransi masyarakat Indonesia akibat ras, suku, agama, dan budaya. Faktor ini menyebabkan banyak orang melanggar HAM karena merasa kelompok dirinya yang paling benar. Pelanggaran karena faktor toleransi ini terjadi hampir di mana saja, entah melalui internet, perkataan, bahkan tindakan yaitu faktor eksternal, antara lain penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, penyalahgunaan teknologi, serta kesenjangan sosial. Penyalahgunaan kekuasaan ini dapat kita lihat pada kasus yang sudah sangat marak di Indonesia, yaitu korupsi. Seperti yang kita tahu, yang melakukan korupsi bukanlah orang miskin atau berkekurangan, melainkan pejabat-pejabat kaya dan para pelayan masyarakat. Orang-orang ini menyalahgunakan kekuasaannya guna merampas uang yang seharusnya menjadi hak masyarakat. Padahal tugas mereka yang semestinya ialah menjamin hak-hak rakyat, namun mereka sendiri pula yang mencuri hak milik selanjutnya, ketidaktegasan aparat penegak hukum. Dengan banyaknya kasus-kasus HAM yang semakin mencuat, saya sangat jarang mendengar bahwa para pelanggar HAM tersebut dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. Misalnya saja yang paling sederhana dan sering terjadi di sekitar kita, yaitu begal. Pembegalan ini tentu saja melanggar HAM. Selain merampok barang milik orang lain, tindakan begal ini juga dapat merampas nyawa manusia. Namun, kasus-kasus pembegalan ini sangat jarang diusut sampai tuntas oleh para polisi dan penegak hukum lainnya. Seharusnya para aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini serta memberi hukuman berat kepada pelakunya, mengingat tindakan begal ini sangatlah tidak berperikemanusiaan. Selain itu, contoh kasus-kasus korupsi di atas. Para pelaku korupsi juga hingga saat ini masih banyak yang berkeliaran di tanah air. Mengapa? Tentu saja karena para penegak hukum yang tidak bisa tegas mengambil keputusan. Kebanyakan dari para penegak hukum juga bertindak curang dengan menerima suapan dan lain sebagainya. Seharusnya, sebagai orang yang berguna menegakkan hukum, mereka bisa bertindak bijaksana serta memberi hukuman tegas kepada 'tikus-tikus' berdasi di negara kita ini. Faktor ketiga yaitu penyalahgunaan teknologi. Kita tentu tahu bahwa teknologi merupakan salah satu hal yang paling dibutuhkan di era ini. Melalui teknologi yang jangkauannya begitu luas, orang bisa memanfaatkannya entah itu untuk tujuan baik maupun tujuan yang buruk. Bukannya tidak mungkin bahwa HAM dapat dilanggar melalui teknologi. Sebagai contoh yaitu tindakan para netizen pengguna internet di dunia maya. Saya sangat sering melihat bahwa netizen mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di media sosial mana pun, mulai dari facebook, instagram,LINE, dan masih banyak lagi. Dan mirisnya, tindakan buruk netizen ini biasanya terdapat di sebuah tulisan yang mengandung unsur agama dan ras. Apabila di dalam tulisan seseorang menyinggung sedikit saja tentang agama maupun ras, netizen pasti langsung saling 'berperang' di kolom komentar untuk membela ras dan agamanya masing-masing. Mengapa saya sebut ini sebagai pelanggaran HAM? Sebab kata-kata yang dikeluarkan netizen ini seringkali menyakitkan hati bahkan beberapa ada yang sampai mengancam secara pribadi. Menurut saya, hal ini melanggar HAM bahwa seharusnya kita sebagai warna negara Indonesia memiliki kebebasan dalam memeluk agama, dan juga kita tidak pernah meminta hendak dilahirkan dengan ras apa. Namun, kaum minoritas di Indonesia malah dicemooh dan diperlakukan tidak adil karena "berbeda" dengan kaum mayoritas. Ini menunjukkan betapa krisisnya Indonesia saat ini yang sudah tidak bisa saling menghargai antar warga. Seharusnya kita tahu bahwa kita menggunakan teknologi untuk memperluas wawasan, mencari teman, serta teknologi menjadi wadah kreasi bagi para anak bangsa. Namun kebanyakan netizen malah menjadikan teknologi sebagai media untuk menyebarkan kebencian. Faktor terakhir yaitu kesenjangan sosial. Di Indonesia, tingkat kesejahteraan masyarakatnya tidak sepenuhnya merata. Akibatnya sering timbul kecemburuan sosial yang berujung pada pelanggaran HAM. Tak jarang, para pelaku pelanggaran HAM melakukan tindakan tersebut karena adanya kesenjangan yang begitu besar dalam masyarakat. Tindakan pembegalan juga menjadi salah satu contoh kesenjangan sosial dalam masyarakat zaman ini. Bayangkan saja, jika memang para pelaku tersebut sudah sejahtera, tentu ia tidak akan melakukan faktor-faktor serta beberapa kasus pelanggaran HAM di atas, kita dapat mengetahui bahwa sebenarnya HAM masih dianggap enteng di tanah air kita. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah sepantasnya kita menjunjung tinggi HAM yang dimiliki setiap orang. Bukan hanya kita saja sebagai masyarakat, namun para pelayan masyarakat juga harus bisa mengemban tugas dari rakyat dengan sebaik mungkin. Apabila terjadi pelanggaran HAM, saya harap pemerintah juga memberikan hukuman kepada para pelaku yang setimpal dengan perbuatannya. Sehingga para pelaku diharapkan menjadi jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
Kelalaiannyaini dinyatakan telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular. Nah, itu dia beberapa contoh kasus pelanggaran HAM ringan yang terjadi di Indonesia. Pelanggaran HAM penting untuk diketahui agar kita tidak melakukan kesalahan yang sama dan tetap menghormati hak asasi orang lain.
9 Contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat dan keluarga β Istilah Hak Asasi Manusia HAM sering terdengar jika membahas tentang hak-hak dan kewajiban. Di sekitar kita, ternyata ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Contoh-Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat dan KeluargaDaftar IsiContoh-Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat dan KeluargaApa Itu Pelanggaran HAM?Contoh Pelanggaran HAM di MasyarakatContoh Pelanggaran HAM di KeluargaPenutup Daftar Isi Contoh-Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat dan Keluarga Apa Itu Pelanggaran HAM? Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat Contoh Pelanggaran HAM di Keluarga Penutup nampoh Saat menonton atau membaca berita, barangkali kamu pernah menjumpai pembahasan tentang Hak Asasi Manusia HAM. Hak yang dimiliki setiap warga negara dan wajib diperjuangkan serta tidak boleh diganggu tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Sayangnya, masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar, mulai dari pelanggaran HAM ringan hingga pelanggaran HAM berat. Pada artikel berikut, Mamikos akan mengulas tentang contoh-contoh pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan masyarakat dan keluarga, sehingga kamu bisa lebih waspada. Apa Itu Pelanggaran HAM? Pelanggaran HAM merupakan perbuatan yang melawan hukum dengan mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut hak asasi manusia. Berdasarkan definisi pada Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 terkait Pengadilan HAM, definisi pelanggaran HAM merupakan setiap perbuatan seseorang atau sekelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja ataupun tidak disengaja yang secara hukum mengurangi, menghalangi, atau mencabut HAM seseorang yang dijamin oleh undang-undang akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Pelanggaran HAM berat ataupun ringan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk oleh aparatur negara dan masyarakat sipil. Pada pelanggaran HAM ringan, nyawa seseorang memang tidak terancam, tetapi orang tersebut bisa mengalami kerugian. Sedangkan pada pelanggaran HAM berat, seseorang tidak hanya akan terancam, tetapi juga bisa kehilangan nyawa. Padahal, sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya menghormati hak asasi manusia dan tidak membedakan manusia hanya karena ras, jabatan, warna kulit, dan jenisnya yang berbeda. Berikut ini adalah contoh-contoh pelanggaran HAM yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga. Contoh Pelanggaran HAM di Masyarakat Tidak hanya pelanggaran HAM di negara saja yang perlu mendapatkan sorotan, pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat pun perlu segera ditangani, seperti 1. Penganiayaan Kegiatan penganiayaan seseorang di lingkungan masyarakat hingga menimbulkan luka atau trauma akan menjadi contoh pelanggaran HAM. Pelaku tindak penganiayaan bisa mendapatkan berupa hukuman pidana penjara hingga beberapa tahun atau membayar denda bergantung tingkat kejahatan yang dilakukan pelaku. 2. Pencemaran Nama Baik Jika kamu mencari contoh pelanggaran HAM ringan, pencemaran nama baik seperti dengan menyerang kehormatan atau menuduh hal yang tidak dilakukan seseorang dengan maksud untuk menjatuhkan orang tersebut bisa dikategorikan pada salah satu pelanggaran. Selain itu, biasanya pencemaran nama baik juga diikuti dengan adanya tuduhan tanpa bukti atau fitnah. Meskipun bukan termasuk pelanggaran HAM berat, pelaku pencemaran nama baik tetap akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara ataupun dalam bentuk denda. 3. Perusakan Fasilitas Umum Merusak fasilitas umum yang disediakan pemerintah ternyata dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat. Apalagi jika motif perusakan tersebut didasarkan pada kekecewaan seseorang terkait kebijakan atau aturan yang ditetapkan pemerintah. Sebab, akibat dari fasilitas umum yang rusak, masyarakat pengguna fasilitas umum tersebut akan mengalami kesulitan saat akan mengaksesnya. 4. Main Hakim Sendiri Masyarakat yang mendapati ada tindakan kejahatan seperti pencurian atau pelaku tindak asusila di wilayahnya seringkali memutuskan mengadili sang pelaku. Padahal, hal tersebut bisa digolongkan pada pelanggaran HAM karena main hakim sendiri. Sebaiknya masyarakat yang menemukan ada kejahatan di sekitarnya segera melaporkan pada pihak yang berwajib, sehingga pelaku kejahatan akan mendapatkan hukuman yang sesuai perbuatannya. 5. Tidak Toleran pada Perbedaan Tidak toleran pada perbedaan yang terjadi di lingkungan termasuk pelanggaran HAM. Misalnya saja dengan membeda-bedakan perlakuan pada orang yang memiliki ras berbeda atau pendatang di lingkungan masyarakat tersebut. Selain itu, membatasi seseorang untuk beribadah karena perbedaan keyakinan juga termasuk kegiatan yang melanggar HAM. Contoh Pelanggaran HAM di Keluarga Contoh pelanggaran hak asasi pribadi yang ditemukan di lingkungan keluarga cukup beragam. Sebab, ada banyak contoh pelanggaran HAM di rumah yang terjadi, seperti 1. Penyiksaan Orang Tua Pada Anggota Keluarganya Orang tua yang merasa kesal dan jengkel pada anggota keluarga dan memiliki sikap tempramen bisa melakukan hal-hal yang melanggar hak asasi manusia. Misalnya dengan menganiaya anggota keluarga, memukuli anggota keluarga, bahkan menyiksanya. Akibat perbuatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan orang tua tersebut, anggota keluarga bisa merasakan trauma, mengalami luka fisik dan mental, bahkan kematian. 2. Eksploitasi Anak Pelanggaran HAM di tingkat keluarga yang seringkali ditemukan adalah eksploitasi anak yang masih di bawah umur untuk bekerja atau melakukan hal-hal yang seharusnya dikerjakan orang dewasa. Eksploitasi tersebut bisa berupa pemberian pekerjaan pada anak yang melebihi batas kemampuannya, memaksa anak menjalani suatu profesi yang memberatkan, melibatkan anak dalam konflik bersenjata, hingga melibatkan anak dalam kegiatan seksual yang belum dipahami. 3. Pemaksaan Kehendak Terhadap Anak Memaksakan kehendak pada anak tanpa mendengarkan alasannya sebelumnya juga termasuk pelanggaran HAM. Misalnya saja ada orang tua yang ingin memaksakan jurusan kuliah, memaksa anak untuk mengikuti kemauan orang tua, dan sebagainya. 4. Tidak Memberikan Nafkah Pada Anak Seorang anak yang belum bisa menghasilkan uang sendiri masih bergantung pada orang tua. Namun, orang tua yang mengabaikan hak anak dan tidak memberikan nafkah, baik secara sengaja maupun tidak disengaja dapat dikatakan melanggar HAM. Nafkah yang diberikan pada anak bisa berupa makanan dan minuman, tempat tinggal yang aman, pakaian, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang sifatnya primer. Penutup Demikian informasi terkait 9 contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat dan keluarga yang perlu kamu ketahui. Ternyata contoh pelanggaran HAM ringan di masyarakat dan contoh pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan keluarga masih ditemukan. Begitu pula contoh pelanggaran HAM di lingkungan sekolah dan contoh pelanggaran HAM di lingkungan negara. Bentuk kontribusi yang bisa kamu lakukan untuk mencegah pelanggaran HAM yang lebih besar terjadi adalah dengan melaporkannya pada pihak berwajib dan meminta bantuan pada ahli hukum. Jangan takut untuk membela hak asasi manusia, apalagi kamu berada di jalan yang benar. Semoga bermanfaat. Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu Kost Dekat UGM Jogja Kost Dekat UNPAD Jatinangor Kost Dekat UNDIP Semarang Kost Dekat UI Depok Kost Dekat UB Malang Kost Dekat Unnes Semarang Kost Dekat UMY Jogja Kost Dekat UNY Jogja Kost Dekat UNS Solo Kost Dekat ITB Bandung Kost Dekat UMS Solo Kost Dekat ITS Surabaya Kost Dekat Unesa Surabaya Kost Dekat UNAIR Surabaya Kost Dekat UIN Jakarta
Sekarangini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran ham di masyarakat seperti pembunuhan,penculikan,pelecehan seksual,penyiksaan, dan - 17572029 asrifardiansyah asrifardiansyah 14.09.2018
- Hak asasi manusia HAM merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng. Hak asasi manusia harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah dan aparatur negara. Negara pun melalui UUD 1945 dan sejumlah perangkat hukum telah menjamin perlindungan HAM. Sayangnya, pelanggaran HAM di Indonesia masih saja terus beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 2022. Baca juga UU yang Mengatur tentang HAM Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Pada Januari 2022, penjara atau kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Peranginangin, terungkap. Kerangkeng tersebut ditemukan saat Sang Bupati terjaring operasi tangkap tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Atas temuan ini, polisi pun mendatangi lokasi dan mendapatkan informasi bahwa kerangkeng manusia itu merupakan tempat rehabilitasi narkotika. Akan tetapi, belum ada izin sebagai tempat rehabilitasi narkoba di rumah tersebut. Komnas HAM yang juga melakukan penyelidikan menemukan minimal 26 bentuk penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat terhadap para penghuni kerangkeng. Beberapa di antara penghuni dipukuli, ditendang, disuruh bergelantungan di kerangkeng seperti monyet, dicambuk anggota tubuhnya dengan selang, dan lainnya. Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan pula keterlibatan oknum TNI-Polri dalam tindak penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan martabat para penghuni kerangkeng. Selama didirikan sejak 2012, ada enam orang yang meninggal di dalam kerangkeng tersebut. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan di dalam kerangkeng manusia ini masih berjalan di pengadilan hingga sekarang. Terdapat delapan tersangka yang diadili. Satu di antaranya merupakan anak kandung dari Bupati Terbit berinisial DP. Empat tersangka, yaitu DP, HS, HG, dan IS didakwa dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban. Sementara SP, JS,RG, dan TS didakwa dengan tindak pindana perdagangan orang. Kekerasan aparat di Wadas Tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap warga terjadi di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022. Kericuhan berujung kekerasan oleh polisi ini terjadi dalam proses pengukuran lahan warga untuk penambangan batu andesit di desa tersebut. Batu andesit diperlukan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener di wilayah tersebut. Sebagian warga setuju membebaskan lahan mereka. Namun, sebagian lainnya menolak karena khawatir penambangan batu andesit berakibat pada rusaknya sumber mata air Wadas. Dalam kericuhan ini, Komnas HAM menemukan bahwa sejumlah warga ditendang dan dan dipukul. Tak hanya itu, puluhan warga juga ditangkap dan ditahan polisi. Akibat kejadian tersebut, warga pun mengalami trauma. Pasca kejadian, beberapa orang bahkan tidak berani pulang ke rumah dan bersembunyi di hutan karena ketakutan. Baca juga Cerita Istri Munir, Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat Hanya Diundang SBY dan Jokowi Jelang Pemilu Penyiksaan oleh Polri-TNI Kontras atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan masih banyak kasus penyiksaan dilakukan oleh aparat data Kontras, selama periode Juni 2021βMei 2022, setidaknya terdapat 50 kasus penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia telah terjadi di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan, jumlah kasus riil di lapangan lebih besar dari temuan Kontras. Berdasarkan 50 kasus penyiksaan yang tercatat oleh Kontras tersebut, kepolisian masih menjadi aktor utama dalam kasus-kasus penyiksaan, yakni sebanyak 31 kasus, dilanjutkan dengan TNI dengan 13 kasus dan sipir sebanyak 6 kasus. Adapun sejumlah kasus penyiksaan tersebut telah menimbulkan sebanyak 144 korban dengan rincian 126 korban luka-luka dan 18 tewas. Salah satu yang menarik perhatian publik adalah kasus dugaan penyiksaan yang menyebabkan matinya Freddy Nicolaus Siagian. Ia merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang tewas pada 13 Januari 2022. Komnas HAM menemukan indikasi kuat pelanggaran HAM berupa hak untuk hidup, terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat, hak untuk memperoleh keadilan, serta hak atas kesehatan. Freddy diduga mengalami serangkaian tindak kekerasan yang begitu keji yang menyebabkan sejumlah luka yang membekas pada tubuhnya. Selain itu, Komnas HAM juga menyebutkan telah terjadi tindak pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Kasus multilasi empat warga sipil di Mimika Temuan potongan jenazah dari empat orang korban di Mimika, Papua, menghebohkan masyarakat pada akhir Agustus 2022. Dari penyelidikan, pelaku mutilasi merupakan enam prajurit TNI dan empat warga sipil. Para pelaku diduga memiliki bisnis bersama sebagai pengepul solar. Komnas HAM menyatakan tindakan para pelaku telah melukai nurani dan merendahkan martabat manusia. Berdasarkan temuan awal, Komnas HAM menyatakan pembuhan tersebut sebagai pembunuhan berencana. Selain itu, Komnas HAM juga menemukan adanya senjata rakitan yang dimiliki oleh salah satu pelaku dari unsur TNI. Atas temuan ini, Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk memecat enam prajurit TNI yang terlibat. Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Baca juga Pengadilan HAM di Indonesia Penembakan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo Penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada 8 Juli 2022 menjadi kasus yang menarik perhatian publik akhir-akhir ini. Hal ini dikarenakan penembakan tersebut dilakukan oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan. Kasus ini semakin menarik perhatian karena adanya rekayasa skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Berdasarkan penyelidikan, Komnas HAM menyatakan Sambo telah melakukan pelanggaran HAM berupa penghilangan hak untuk hidup dan hak memperoleh keadilan. Selain itu, Sambo dan pelaku lain juga telah melakukan obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum. Tindakan ini berimplikasi pada pemenuhan akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum. Akibat kasus ini, Sambo telah resmi dipecat dari Polri, 19 September 2022. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Dalamperistiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM dimana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan. b. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa
HFEeeT. 69fjm8uj5z.pages.dev/28269fjm8uj5z.pages.dev/43369fjm8uj5z.pages.dev/68969fjm8uj5z.pages.dev/31769fjm8uj5z.pages.dev/5969fjm8uj5z.pages.dev/80669fjm8uj5z.pages.dev/68069fjm8uj5z.pages.dev/3669fjm8uj5z.pages.dev/375
sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran ham di masyarakat