1. Faktor Ekonomi. Faktor ekonomi merupakan alasan utama yang kerap menjadi alasan untuk melakukan pernikahan dibawah umur. Pernikahan dini kerap dijadikan alasan oleh banyak kalangan terutama kalangan ekonomi kebawah dengan alasan tidak mampu memberikan pendidikan yang layak kepada anaknya hingga alasan untuk mengurangi beban orang tua. 2.
Berbagai faktor dalam k ajian pernikahan di bawah umur dewasa ini . Makassar Tahun 1442 H / 2021 M. 7 . BAB II . PEMBAHASAN . perlu mengingat serta menimbang dari segi kemampuan biaya
Indonesia sendiri memiliki batas umur pada warganya untuk melakukan pernikahan. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dalam pasal 7 ayat (1) menyebutkan bahwa pernikahan yang sah di mata hukum negara apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Namun, saat ini di Indonesia pernikahan dini mengalami kelonjakan yang cukup signifikan.
lpVn26. 69fjm8uj5z.pages.dev/11469fjm8uj5z.pages.dev/27669fjm8uj5z.pages.dev/41069fjm8uj5z.pages.dev/98769fjm8uj5z.pages.dev/97969fjm8uj5z.pages.dev/37769fjm8uj5z.pages.dev/26569fjm8uj5z.pages.dev/60669fjm8uj5z.pages.dev/878
biaya sidang pernikahan dibawah umur 2021